Wonosari - Sebanyak 22 orang personel gabungan yang terdiri dari 15 orang Petugas LPKA Kelas II Yogyakarta, 6 orang anggota Sabhara Polres Gunungkidul, dan 1 orang anggota koramil Gunungkidul yang diwakili oleh Babinsa Baleharjo melaksanakan penggeledahan di LPKA Kelas II Yogyakarta, Rabu (3/3).
Penggeledahan dilaksanakan terhadap pavilium hunian anak didik pemasyarakatan LPKA Jogja yang terdiri dari 2 pavilium yang masing masing terdiri dari 3 kamar hunian.
Kegiatan ini diawali oleh pengarahan yang diberikan oleh Kasie Wasdakin LPKA Jogja termasuk tentang larangan senjata api masuk ke dalam lingkungan LPKA Jogja serta target penggeledahan yang akan dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud sinergitas yang digalang oleh LPKA Jogja dengan aparat penegak hukum di wilayah Gunungkidul. “Ini juga merupakan bentuk Kerjasama untuk penanggulangan dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dimungkinkan muncul di LPKA Jogja, “ Ujar Aryono, Kasie Wasdakin LPKA Kelas II Yogyakarta.
Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang barang mencurigkan yang berada di lingkungan LPKA Jogja.
TIM HUMAS LPKA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881