Wonosari - Pegawai dan andikpas penghuni LPKA Kelas II Yogyakarta melaksanakan test urine guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta obat obatan terlarang, Rabu (3/3). Hal ini merupakan perwujudan keseriusan komitmen LPKA Jogja untuk berperang melawan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula LPKA Jogja ditujukan kepada petugas dan penghuni dengan cara acak untuk mengetahui apakah ada pegawai atau penghuni yang mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obat terlarang lainnya.
Dengan menggunakan alat yang memiliki delapan parameter tes yang menjadi penanda penggunaan narkoba, yaitu Morphin, Marijuana, Methampetamine, Benzodiasepin, Kokain, Kanabis, Etil Glukuronida dan MDMA maka diharapkan hasil dari kegiatan menjadi lebih berkualitas dan menjamin validitas hasil yang muncul.
Komitmen LPKA Jogja untuk memujudkan LPKA yang bersih dari Narkoba terjaga dengan hasil dari tes yang diadakan hari ini. “Semua menunjukkan hasil negatif,” ujar Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso mengatakan bahwa kegiatan rutin ini untuk menciptakan LPKA yang bersih dari peredaran Narkoba, “Pegawai termasuk penghuni harus terbebas dari narkoba,” tegas Teguh Suroso.
Tim humas LPKA