Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas oleh pejabat struktural beserta seluruh Pegawai LPKA Jogja,bertempat di Aula LPKA Kelas II Yogyakarta, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 16 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Pembangunan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Lingkungan UPT Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta Tahun 2023
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono menuturkan kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai LPKA Jogja sebagai bentuk komitmen dan kesiapan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) di LPKA Jogja.
“Terdapat tiga hal penting yang harus dibangun oleh LPKA Jogja dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komitmen,strategi,dan pelaksanaan," jelas KALPKA.
"Dengan demikian,menguatkan komitmen dan strategi serta sesuai dalam pelaksanaan menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” terang Sigit
Rangkaian kegiatan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan pembangunan zona integritas Tahun 2023 yang meliputi penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 antara KaLPKA dengan pejabat struktural yang dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan Pakta integritas oleh KaLPKA Yogyakarta.
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM