Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham DIY dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama kembali menerima dua (2) Anak baru, Dua Anak Baru ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Jawa Tengah. Kamis (26/01/2023)
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Catur Hambawanta melalui Kepala Sub Seksi Registrasi, Eka Ari W, memeriksa berkas-berkas kelengkapan masing-masing Anak tersebut dengan cermat dan teliti sebelum menandatangani berita acara serah terima.
Selanjutnya Petugas Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (Wasgakin) bersama petugas pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan Anak. Anak juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Usai pemeriksaan fisik, barang bawaan dan pencocokan berkas dengan ciri fisik masing-masing Anak, selanjutnya kedua Anak dipriksa oleh Tim perawat LPKA Yogyakarta. Adapun pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan tanda-tanda vital, tinggi badan, berat badan, skrining TB, skrining HIV dan skrining kesehatan jiwa.
Kedatangan kedua anak ini, dikawal langsung oleh 4 (empat) petugas dari Kejaksaan negeri Wonogiri. Christomy Bonar, selaku kasi Pidum Kejari wonogiri bersama Elita Agestina, Kasubsi pembangunan strategis, Ardhito Yudho Pratomo, Kasubsi penuntutan eksekusi dan eksaminasi tindak pidana umum kejaksaan negeri wonogiri, dan Prasetyo Widianto selaku pengawal tahanan turut langsung mengantarkan kedua anak ke LPKA Yogyakarta.
Sembari menunggu pemeriksaan Anak Baru, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono mengajak keempat petugas Kejari Wonogiri untuk berkeliling lingkungan LPKA Yogyakarta. Hal ini merupakan wujud baiknya hubungan LPKA Yogyakarta dengan stakeholdernya.
Harapannya dengan bersinerginya stakeholder dengan LPKA dapat terus memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal di segala bidang.
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM