Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Gunung Kidul Semprotkan Desinfectant di LPKA Jogja

Wonosari, 21 Maret 2020 - PMI Kabupaten Gunung Kidul semprotkan desinfectant keseluruh lingkungan LPKA Kelas II Yogyakarta sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Penyemprotan cairan desinfectan ini dilakukan oleh 6 Petugas PMI Gunung Kidul.

Tindakan penyemprotan ini sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan PMI setempat guna mencegah penyebaran virus yang mudah menular tersebut. LPKA Kelas II Yogyakarta menyambut dengan baik dan sangat beeterimakasih atas kerjasama PMI Kabupaten Gunung KIdul yang telah bersedia menyemprotkan cairan desinfectan untuk mencegah timbulnya virus berbahaya seperti Covid-19.

Penyemprotan dimulai dari semua sudut gedung perkantoran LPKA, mulai dari Dapur, Aula, Tempat Ibadah, Ruang Pendidikan dan Paviliun hunian Anak Didik Pemasyarakatan. Selain tindakan pencegahan dari pihak luar, LPKA Kelas II Yogyakarta juga selalu mengajarkan cara hidup sehat kepada Anak Didik Pemasyarakatan dengan melaksanakan penjemuran matras tempat tidur secara berkala. Penambahan fasilitas tempat cuci tangan di sudut-sudut LPKA dan juga edukasi cara hidup sehat termasuk cara mencuci tangan yang benar.

Fisnu_HumasLPKA

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini328
Kemarin432
Minggu ini2495
Bulan ini7003
Total 127696

18-05-2024