Cegah Penyebaran Covid-19 di Jajaran Pemasyarakatan, Direktur Bimkemas dan PA Beri Arahan Kepada UPT di Wonosari

WonosariLPKA NEWS Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas dan PA) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Slamet Prihantara yang akrab disapa Toro, mengunjungi Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kamis (19/3). Kunjungan tersebut merupakan agenda untuk menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan WBP Rutan Kelas IIB Wonosari dan Anak Didik Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang diikuti oleh 16 Anak Didik Pemasyarakatan yang dikawal langsung oleh Kepala LPKA dan Petugas Keamanan LPKA menuju Rutan Kelas IIB Wonosari untuk menerima pengarahan Dir Bimkemas dan PA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam arahannya, Bapak Toro memberikan informasi pencegahan Covid-19 tersebut, menguraikan latar belakang perlunya diadakan tinjauan langsung dan penguatan penanganan Covid-19 kepada Jajaran UPT Pemasyarakatan dan WBP. Dir Bimkemas dan PA ingin memastikan dan memberikan laporan kepada Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan hasil dari tinjauan langsung ke UPT Pemasyarakatan terkait pencegahan dan penangan Covid-19 tersebut. Toro menegaskan bahwa penanganan Covid-19 perlu memperhatikan anjuran penanganan medis dari pemerintah. Selain itu ia menegaskan agar seluruh UPT menyediakan sarana alat cuci tangan, disinfektan, dan sebagainya yang menunjang penanganan virus tersebut. 

“Kondisi UPT Pemasyarakatan baik di Jawa Tengah dan sekarang di Yogyakarta baik petugas dan WBP dalam keadaan sehat, sebagai modal awal kita melawan penyebaran virus corona.” Toro juga menghimbau kepada UPT Pemasyarakatan di Wonosari untuk mematuhi protokol pencegahan virus corona yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Pihaknya berharap Jajaran Tenaga kesehatan yaitu Perawat di Rutan Wonosari maupun LPKA bisa berperan aktif dalam memberi informasi terkait virus corona, demi menjaga kesehatan petugas pemasyarakatan, WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan.

“Kita harus saling asah, asih asuh, saling mengingatkan jika ada orang yang terlihat kurang sehat, untuk memeriksakan diri ke layanan kesehatan. Layanan kunjungan WBP akan diberikan batasan kontak fisik,  kami sediakan fasilitas besukan berbasis IT, harap digunakan secara tertib demi kenyamanan bersama. Serta kegiatan CB, PB dan hak-hak lain bagi WBP dan Anak Didik tetap berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat” Tambah Toro kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan di Wonosari.

Setelah memberi pengarahan di Rutan Wonosari, Direktur Bimkemas dan PA beserta Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani menyempatkan diri untuk memeriksa keadaan di sekitar lingkungan Rutan Wonosari dengan mengunjungi LPKA Kelas II Yogyakarta. Bertemu dan mengecek langsung keadaan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA sampai menengok Pavilun kamar hunian Anak Didik Pemasyarakatan, serta berbagi kecerian dengan ikut bermain musik Angklung bersama Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA.

 

Tom_HumasLPKA

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini23
Kemarin333
Minggu ini2523
Bulan ini7031
Total 127724

19-05-2024