Peringatan Hari Anak Nasional 2022 yang jatuh pada hari ini, Sabtu 23 Juli 2022 membawa kebahagian bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Kelas II Yogyakarta.
Sebanyak 5 Anak yang berada di LPKA Kelas II Yogyakarta menerima penyerahan Remisi Anak Nasional. Penyerahan remisi tersebut diseremonialkan di Aula LPKA Kelas II Yogyakarta. Acara diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, Tunas Pengayoman serta seluruh Andikpas. Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso memberikan remisi secara langsung kepada kelima Anak terkait.
Dalam sambutannya, Teguh memberikan selamat dan menjelaskan kepada seluruh Anak bagaimana remisi diberikan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ia meminta kepada Anak yang mendapat remisi untuk terus bersyukur dan bagi yang belum mendapatkan ia berpesan untuk menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM