Salah satu hak anak binaan yang berstatus tahanan ataupun narapidana adalah mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan. Hal ini ditunjukkan LPKA Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta dengan melakukan skrining kesehatan terhadap semua orang anak binaan LPKA Yogyakarta, Jumat (02/12/2022).
Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan anak binaan dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit sebelumnya. Dengan Bertempat di Ruang Poliklinik Abiyasa, sebanyak 3 (tiga) orang tenaga kesehatan dikerahkan untuk melakukan skrining kesehatan ini.
Adapun skrining kesehatan yang dilakukan yaitu skrining penyakit menular TBC dan HIV. Sebelum dilaksanakan Screening anak binaan juga melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan penghitungan IMT.
Diharapkan dengan kegiatan screening triwulan TBC dan HIV penyakit menular di LPKA Yogyakarta dapat terdeteksi sehinggak upaya pencegahan penularan dapat dilaksanakan dengan optimal.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM