Dalam rangka menindaklanjuti pembuatan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) untuk Anak Binaan di lingkup Pemasyarakatan, dilaksanakan kegiatan Rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Instrumen SPPn untuk Anak Binaan (SPPn AB) di Ruang Saharjo, Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
LPKA Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta turut hadir dalam rapat ini secara virtual diwakili oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono bersama Kasi Pembinaan Pembinaan dan Kasi Registrasi LPKA Yogyakarta.
Giat Rapat diawali dengan Sambutan oleh Direktur Bimkemas, Pujo Harinto. Kemudian dilanjutkan dengan penjabaran instrumen SPPn untuk Anak Binaan baik rekomendasi terkait instrumen aspek dan item untuk AKT,Frekuensi per Aspek dan item,serta rekomendasi dalam pembobotan.
FGD kali ini berfokus untuk peningkatan kualitas dan sensitivitas instrumen SPPn AB agar dapat membaca perkembangan dan kondisi Anak Binaan dan AKT. Pengisian survey sederhana juga dilakukan untuk menyaring pendapat dan memudahkan pembobotan dalam aspek dan item. Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tindak lanjut dari hasil pembobotan dari Aspek dan Item dalam instrumen.
Harapannya kedepan proses penilaian pembinaan dapat terlaksana secara terukur, objektif, dan sistematis serta seluruh data-data dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lebih terstruktur dan dapat mencakup seluruh informasi dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM