Wonosari - Sebagai bentuk upaya Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM, pada hari Senin (11/10) dilakukan tindak lanjut hasil penguatan oleh TPI dengan mengadakan rapat bersama seluruh pejabat struktural bertempat di ruang rapat LPKA Kelas II Yogyakarta.
Teguh Suroso selaku Kepala LPKA jogja memberikan semangat dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan meningkatkan pelayanan publik yang ada, salah satunya layanan integrasi sosial dan pembuatan KIA/KTP. Teguh Suroso menuturkan bahwa terdapat kompensasi bagi penerima layanan apabila layanan mengalami keterlambatan/tidak terlaksana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di LPKA, namun tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Teknis pemberian kompensasi yang diberikan akan disampaikan lebih lanjut kepada penerima layanan.
Pemberian kompensasi ini merupakan bentuk komitmen LPKA Kelas II Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
HumasLPKAJogja
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881