Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta Hadir dalam Bimtek penyelenggaraan layanan disabilitas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi nasional penyandang disabilitas 2020 - 2024 dan implementasi pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitas (ULD) di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, Teguh Suroso selaku kepala LPKA Kelas II Yogyakarta menghadiri secara langsung pembukaan bimbingan teknis penyelenggaraan layanan disabilitas di UPT pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di hadiri oleh pimti kantor wilayah kemenkumham D.I.Yogyakarta dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan kantor wilayah kemenkumham D.I.Yogyakarta, acara pembukaan tersebut diselenggarakan di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, Rabu (09/03).
.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso. Ia menekankan dalam rangka penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan, penting artinya petugas pemasyarakatan memiliki pemahaman yang baik dan benar terhadap Penyandang Disabilitas bentuk ataupun jenis hambatan yang dimiliki hingga bagaimana memperlakukannya.
.
"kami sedang membangun dan mengembangkan pendataan melalui SDP yang mudah-mudahan dapat segera diaplikasikan sehingga data yang valid terkait penyandang disabilitas dapat kita petakan dengan baik. Sehingga semua kebijakan terkait penyandang Disabilitas yang ada di UPT Pemasyarakatan dapat dioptimalkan,"terang muji saat membuka kegiatan.
.
Melalui bimtek ini, petugas Pemasyarakatan diharapkan memiliki perspektif baru bahwa penyandang disabilitas berbeda dengan orang cacat. Hal mendasar yang perlu dipahami petugas adalah paradigma penyandang disabilitas, yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini27
Kemarin333
Minggu ini2527
Bulan ini7035
Total 127728

19-05-2024