WUJUDKAN ANAK SADAR HUKUM, LPKA JOGJA GANDENG PENYULUH

Anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang bertempat di ruang kelas LPKA Yogyakarta, Kamis (10/03).
.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Tegus Suroso memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY yang telah menyempatkan waktu untuk mengunjungi Andikpas dalam rangka memberikan pengetahuan dan ilmu bagi Andikpas terkait bantuan hukum.
.
“Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka membentuk anak-anak yang sempat bermasalah atau berhadapan dengan hukum agar mereka menyadari kesalahan dan paham tentang hukum serta seperti apa bantuan hukum yang bisa mereka dapatkan saat berhadapan dengan hukum”, ungkap Teguh.
.
Senada dengan hal itu, Kepala Seksi Pembinaan LPKA Yogyakarta, Aris Yuliarto, berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan bagi anak-anak sehingga paham akan hukum dan tidak membuat kesalahan-kesalahan hukum kembali baik kesalahan yang sama maupun kesalahan yang baru.
.
“Kami berharap adik-adik sekalian bisa menjadi agen penerus informasi ini kepada masyarakat saat telah dinyatakan selesai menjalani masa pidana dan cukup sekali berada di LPKA Yogyakarta. Tekadkan dalam hati untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan lama dan membuat kesalahan yang baru”, ujar Heriyanto

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini321
Kemarin432
Minggu ini2488
Bulan ini6996
Total 127689

18-05-2024