LPKA Jogja Buat Bilik Desinfektan Mandiri Cegah Covid-19

Wonosari, LPKA News - Berbagai Cara digunakan oleh Lembaga Pembinaan Kelas II Yogyakarta untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan membuat bilik disinfektan, bilik ini menyemprotkan cairan disinfektan kepada semua orang yang akan memasuki lokasi LPKA Jogja.
"Kita berupaya ikut mencegah penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan LPKA Jogja" ungkap Teguh Suroso, selaku Kepala LPKA Kelas II Jogja. Selain itu, pembuatan bilik ini juga sesuai dengan edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan harus membuat bilik sterilisasi mandiri.
Untuk bilik sterilisasi mandiri di lingkungan LPKA Jogja dibuat dari besi las dan menggunakan mesin pompa yang dipakai untuk pengkabutan sarang wallet. Selain itu, bilik ini dibuat untuk menyala secara otomatis jika ada orang yang memasuki bilik.
"Kami buat secara otomatis biar lebih praktis dan lebih menghemat air dan cairan disinfektan," kata Pahrudin, staf LPKA yang ditugasi untuk membuat bilik. Sedang untuk cairan disinfektan digunakan cairan yang sesuai dengan edaran dari dinas kesehatan kabupaten. Diharapkan cairan ini dapat mematikan virus yang menempel pada pakaian dan anggota tubuh.
Selain itu, LPKA Jogja juga mensosialisasikan Standar Operational Prosedur (SOP) ketika akan memasuki lingkungan LPKA dengan menempel SOP di depan bilik sterilisasi mandiri.
 
Fisnu-humasLPKAJogja

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini321
Kemarin432
Minggu ini2488
Bulan ini6996
Total 127689

18-05-2024