Wonosari - Briefing Pagi hari ini Selasa, 31 Maret 2020 ada yang berbeda di LPKA Jogja. Selain membuat inovasi bilik desinfectan, sesuai anjuran WHO dan Pemerintah mengenai penanggulangan Covid-19 yang semakin mewabah yaitu social distance dan sekarang telah berubah menjadi physical distance, LPKA Jogja menerapkannya pada briefing pagi hari ini dengan memberi jarak tempat duduk antar pegawai namun tetap bersosialisasi satu sama lain. Tindakan tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kepala LPKA Teguh Suroso bertindak cepat untuk menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengenai penanggulangan Covid-19. Ka LPKA memimpin langsung briefing pagi bersama seluruh pegawai LPKA, menyampaikan dan membahas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai program asimilasi rumah yang akan diberikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Jogja, guna penanggulangan penularan virus Covid-19.
Briefing Pagi ini berjalan dengan baik dan lancar, Ka LPKA bersama jajaran nya bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Bapas dan Kantor Wilayah serta orangtua Anak Didik Pemasyarakatan yang bersangkutan.
Setelah menyampaikan dan membahas informasi arahan tersebut Ka LPKA mengumumkan nama-nama pegawai LPKA yang mendapatkan SK kenaikan pangkat, yang akan diberikan kepada 3 orang pegawai LPKA.
Secara langsung Ka LPKA menyerahkan SK kenaikan pangkat dan mengucapkan selamat kepada Pegawai LPKA yang bersangkutan, yang telah sukses mendapatkan kenaikan pangkat pegawai dengan baik.
HumasLPKAJogja