LPKA JOGJA IKUT LAWAN COVID-19

LPKA JOGJA IKUT LAWAN COVID-19

Wonosari - Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 serta menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor Sek-10.Ot.02.02 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar daerah dan atau cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan juga Anak didik yang telah disampaikan langsung oleh Kepala LPKA, Teguh Suroso.

Melihat tingginya kasus wabah Covid-19 saat ini tak henti-hentinya LPKA Jogja berupaya meningkatkan penanggulangan dan pencegahan penularan virus Covid-19 dengan rutin melakukan penyemprotan desinfektan, penjemuran kasur Anak, pengecekan suhu tubuh Anak, pemberian vitamin bagi Anak serta kegiatan olahraga rutin bagi Anak.

 
"Laksanakan 6M, patuhi selalu protokol kesehatan, selalu pakai pakai masker saat bekerja" pesan Teguh Suroso dalam amanat nya disetiap apel.
 
 
HumasLPKAJogja
 
 
 
 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini296
Kemarin432
Minggu ini2463
Bulan ini6971
Total 127664

18-05-2024