Wonosari - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada Kamis (29/07). Melalui Program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ Jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia termasuk Diawali dengan pengarahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly secara virtual, meyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM menyumbangkan sebagian, sebagai solidaritas kita kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’,” jelas Menkumham.
Dalam keterangan persnya, jajaran Kemenkumham memberikan 46.614 paket bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, ASN Kementerian Hukum dan HAM yang tertapapar Covid-19, dan masyarakat yang berada di Perbatasan Lintas Negara.
Selain itu secara simbolis, Menkumham juga memberikan bantuan Uang Tunai masing-masing 100 Juta Rupiah kepada 7 (tujuh) Kantor Wilayah terdampak penerapan PPKM Level 4.
Mendukung kegiatan ini, LPKA Yogyakarta memberikan Paket sembako kepada warga masyarakat di sekitar lapas yang terdampak Covid-19. Pemberian Bantuan paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala LPKA Kelas IIYogyakarta, Teguh Suroso.
Teguh Suroso menyampaikan dengan adanya kegiatan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat disekitar LPKA Yogyakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
HumasLPKAJogja
#KumhamPeduliKumhamBerbagi
#kumhamproduktif
#kemenkumhamdiy
#lpkajogja
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881