LPKA Jogja Ikuti Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bersama Kanwil DIY

Memperluas keterbukaan informasi publik melalui ketersediaan informasi hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, digelar kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rabu (23/2). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir membuka kegiatan ini dengan mendorong para anggota JDIH di DIY untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH demi menjamin pengelolaan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di instansi pemerintah dan institusi lain, tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses dengan cepat dan mudah. "Pada laporan Kinerja JDIH yang dibuat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dari 12 anggota jaringan semuanya sudah terintegrasi dengan Pusat Jaringan di BPHN", ucap Budi.

Pada kesempatan ini, terdapat 3 narasumber yang ikut berkontribusi menyampaikan beberapa informasi. Narasumber pertama dari pihak BPHN membahas tentang monitoring pengelola JDIH di instansi wilayah DIY dan penilaian pengelola terbaik di seluruh Indonesia. Pihak BPHN mengatakan bahwa wilayah Sleman memperoleh predikat ke-6 tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia.

Dilanjutkan oleh narasumber kedua dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY membahas tentang Teknis Pengolahan Monograf (UDC). Kemudian terakhir disampaikan oleh perwakilan Pengelolaan JDIH Kabupaten Sleman dimana ia memberikan informasi dan trik supaya pengelolaan JDIH bisa menjadi lebih baik dan mendapatkan predikat ke-6 tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia.

Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY bersama Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum BPHN menyerahkan sertifikat integrasi kepada enam perwakilan JDIH wilayah DIY. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat dan seluruh peserta telah dites antigen dengan hasil negatif sebelum kegiatan dimulai.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini23
Kemarin333
Minggu ini2523
Bulan ini7031
Total 127724

19-05-2024