LPKA Kelas II Yogyakarta berpartisipasi mengikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak dan Perlindungan Khusus yang Ramah Anak di Lembaga bagi SDM Lembaga Penyedia Layanan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pendalaman terkait Konvensi Hak Anak yang perlu didapatkan oleh SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Anak agar menjadi acuan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Bimtek yang dilaksanakan secara virtual tersebut, dimulai dari tanggal 02-04 Desember 2021.
.
Bimtek Konvensi Hak Anak bagi SDM Lembaga Penyedia Layanan Batch III sendiri diselenggarakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai upaya pendalaman terkait Konvensi Hak Anak, termasuk dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik dalam bekerja dengan poin anak di lembaga layanan.