Pada hari Rabu (5/10/2022) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menerima Satu Anak Didik Baru dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Sekitar pukul 14.00 WIB, anak memasuki Kantor LPKA Kelas II Yogyakarta bersama dua petugas dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Penerimaan dilaksanakan oleh Petugas seksi registrasi, Eka Ari Wibowo, yang melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dengan cermat dan teliti sebelum menandatangani berita acara serah terima.
Selanjutnya anak-anak menjalani penggeledahan badan, pemeriksaan fisik, dan barang bawaan yang dilaksanakan oleh petugas pengawasan. Usai pemeriksaan fisik, barang bawaan dan pencocokan berkas dengan ciri fisik masing-masing Anak, selanjutnya kelima anak menjalani pemeriksaan kesehatan, skrining penyakit, dan lain-lain.
Setelah semua proses selesai, anak-anak diarahkan menuju kamar hunian untuk menjalani Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM