Tiga Andikpas meninggalkan LPKA Kelas II Yogyakarta untuk menjalani Asimilasi Rumah.
Hari ini, Selasa 4 Oktober 2022, Tiga orang Anak keluar dari LPKA Kelas II Yogyakarta. Pengeluaran ketiga anak terbut untuk menjalani asimilasi di rumah. Asimilasi adalah proses pembinaan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan anak dalam kehidupan masyarakat.
Sebelum pengeluaran, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso memberikan pengarahan kepada tiga anak yang akan menjalani asirum. Ia berpesan agar Andikpas tidak mengulangi perbuatan mereka, ia berharap anak berkomiten untuk berubah sepenuhnya. Ia juga meminta anak untuk mengambil semua hal-hal positif yang dapat diambil begitu juga membuang hal yang buruk selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Yogyakarta.
Asimilasi rumah dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan. Anak yang menjalani Asimilasi Rumah akan diantarkan oleh Tim Pelana. Hari ini Tim Pelana melaksanakan serah terima anak di Bapas Yogyakarta, Bapas Wonosari, dan Kejaksaan Negeri Sleman.
Pelayanan ini merupakan inovasi pelayanan yang ada di LPKA Kelas II Yogyakarta, yaitu PELANA (Pelayanan Antar Anak). Tim PELANA merupakan Tim yang bertugas mengantar anak keluar dari LPKA Kelas II Yogyakarta baik ke rumah, kejaksanaan negeri, ataupun Bapas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM