Demi memenuhi hak pendidikan dan pelatihan keterampilan anak, LPKA Kelas II Yogyakarta berkoordinasi dengan Paniradya Pati Kaistimewaan, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (19/04).
Bertempat di Gedung Paniradya, Pemda DIY, Teguh Suroso selaku kepala LPKA Kelas II Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si selaku Paniradya Pati Kaistimewan D.I.Yogyakarta. Koordinasi tersebut membahas tentang pemenuhan hak pendidikan anak dan keterampilan anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Teguh Suroso menyampaikan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum terutama anak yang sedang menjalani masa tahanan di LPKA Yogyakarta mempunyai hak sama dengan anak pada umumnya, yaitu hak untuk menerima pendidikan maupun pelatihan keterampilan untuk berubah menjadi anak yang lebih baik dari sebelumnya."Kami juga menyediakan pelayanan untuk memenuhi hak pendidikan anak, yaitu PESONA (Pelayanan Sekolah Anak) yang sudah menjalin kerjasama dengan beberapa sekolah formal di D.I.Yogyakarta untuk membantu anak memperoleh pendidikan sesuai dengan pendidikannya", ujar Teguh Suroso.
Aris Eko Nugroho memberi tanggapan pada koordinasi tersebut pada intinya ia mendukung penuh dengan pelayanan yang diberikan lpka yogyakarta untuk anak yang berhadapan dengan hukum. "Jika dikatakan kami support atau tidak, kami sangat mensupport, harus ada keterlibatan antar instansi sesuai dengan tugas pokoknya untuk mensejahterakan masyarakat terutama anak - anak di D.I.Yogyakarta dapat berkembang dengan baik", Terang Aris Eko Nugroho.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#WBBMPASTI