Setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Di samping itu, kewajiban anak mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta merupakan salah satu tindakan yang dapat dikenakan terhadap anak sesuai yang diamanatkan oleh UU SPPA.
.
Memasuki Semester Genap tahun ajaran 2021/ 2022 kegiatan pendidikan Andikpas di LPKA Yogyakarta telah dimulai kembali. Pemenuhan hak pendidikan untuk Anak Didik Pemasyarakatan sangat diperhatikan dan berjalan dengan lancar. Di awal semester Genap ini dan masih dalam suasana tahun baru 2022, Andikpas diajak untuk merefleksi diri terhadap apa saja yang telah dilewati pada tahun sebelumnya dan membuat harapan atau resolusi untuk tahun 2022. Tentunya resolusi yang baik dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Khususnya resolusi dalam mengikuti kegiatan pendidikan di LPKA Yogyakarta
.
Dalam pelaksanaannya LPKA Yogyakarta bekerja sama dengan SMA Budi Luhur. Proses belajar-mengajar di LPKA Yogyakarta dimulai pukul 09.30-11.30 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.