Kamis, (13/1/2022) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta mendapat permohonan izin liputan dari KOMPAS TV yang telah disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta. Liputan tersebut didasarkan pada pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di LPKA.
Kepala LPKA Yogyakarta, Teguh Suroso bersama pejabat struktural turut terjun ke lapangan sebagai penghubung antara peran media massa dalam melakukan dokumentasi kegiatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait pembinaan yang diberikan selama menjalani masa pidana di LPKA.
Pertanyaan yang dilontarkan dari host/reporter KOMPAS TV menjadi acuan bagi Teguh dalam menanggapi peran pentingnya LPKA menangani kasus kekerasan hingga kriminalitas Anak terhadap kondisi keamanan dengan jumlah petugas yang tidak cukup banyak, namun bisa dikatakan sudah mencapai tingkat pengawasan terhadap pembinaan mental dan psikomotorik Anak yang semakin membaik dalam mencapai tahap perkembangan asimilasi dan integrasi.
"Sebenarnya anak-anak ini mampu untuk berubah menjadi lebih baik, tergantung kepada siapa mereka bertindak dan berinteraksi. Apakah lingkungan juga mempengaruhi? Tentu sangat berpengaruh bagi anak seusia mereka yang rentan akan kejahatan", ujar Teguh. Oleh karena itu, keberadaan orang dewasa akan mempengaruhi sikap dan perilaku anak dengan pertimbangan kontrol emosional yang dapat menjatuhkan anak tersebut dalam lingkup kejahatan yang melanggar hukum.