Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Yogyakarta mendapatkan beasiswa. Satu Andikpas mendapatkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar), Selasa (24/5/2022). Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tanpa mengurangi kewaspadaan pengawalan merupakan protokoler yang wajib untuk mendampingi anak didik pemasyarakatan yang sudah mempunyai ijin keluar dari area LPKA. Pengambilan beasiswa uang tunai ini dilaksanakan di Bank BNI Wonosari dengan pengawalan dari Bp Iwan Buchori dan Bp Slamet Santoso.
Program ini dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah. Upaya ini termasuk dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, mereka dibina agar kelak menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#WBBMPASTI