Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

SEMAKIN DEKAT DENGAN PENGABDIAN PENGARAHAN DAN PENGUATAN TUSI DIBERIKAN PADA TARUNA TARUNI POLTEKIP SEBAGAI BEKAL PENGETAHUAN

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani berikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada 45 Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang tengah melaksanakan tugas Orientasi Lapangan, Praktik Kerja Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, dan Magang di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Senin (4/7/2022)

LPKA Kelas II Yogyakarta turut hadir dalam kegiatan tersebut dimana tiga taruni mengikuti kegiatan didampingi Bp. Slamet Santoso.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Pada kesempatan tersebut, Gusti Ayu menyampaikan materi tentang Kode Etik Pemasyarakatan. Sebelum memasuki inti materi, ia mengajak peserta untuk mencermati apa yang telah mereka dapatkan selama di UPT dan membandingkannya dengan teori yang mereka dapat selama pendidikan.

"Gunakan kesempatan yang sangat baik ini untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah kalian dapatkan di kelas. Ketika di lapangan nanti dicermati, besar kemungkinan akan kalian temukan perbedaan antara teori dan pelaksanakannya. Jadikan hal tersebut sebagai bahan diskusi dengan mentor maupun senior," pesan Gusti Ayu.

Gusti Ayu menekankan bahwa Taruna/Taruni merupakan harapan Pemasyarakatan di masa yang akan datang. Ia berharap Taruna/Taruni bisa mengembangkan teori dan ilmu yang telah didapat untuk melahirkan inovasi yang bisa membangun organisasi

Selanjutnya Gusti Ayu memberikan materi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Tak hanya itu, Gusti Ayu juga menyampaikan materi Strategi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basic, Core Values ASN Ber-AKHLAK, dan 7 Karakter Agung.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh Taruna/Taruni Poltekip yang mengikuti pembekalan dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat, serta dapat berpartsipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada UPT Pemasyarakatan tempat praktiknya.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM

logo besar kuning
 
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
PikPng.com phone icon png 604605   08112756784
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    Lpkajogjahumas@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lpka.yogyakarta@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
  08112756784
PikPng.com email png 581646   lpkajogjahumas@gmail.com
PikPng.com email png 581646   lpkajogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI