Optimalkan Pelayanan Identitas Anak, LPKA Kelas II Yogyakarta mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul.
Kegiatan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Ruang Rapat LPKA Kelas II Yogyakarta dengan penandatanganan bersama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul yang telah disepakati bersama sebagai wujud pelayanan identitas kepada Anak Didik Pemasyarakatan.
Dalam penandatanganan PKS kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Markus Tri Munarja,S.IP,M.Si mengucapkan puji syukur dan terima kasih bisa di terima dengan baik dan bisa terlaksana penandatanganan PKS pelayanan ini. ” Diharapkan perjanjian kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar untuk membantu Anak Didik LPKA Jogja dalam pembuatan kartu identitas anak maupun kartu tanda penduduk". Ujar Kepala Disdukcapil .
"Ini merupakan wujud nyata pelayanan LPKA Jogja demi pemenuhan hak identitas Anak yang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di LPKA Kelas II Yogyakarta" ujar Teguh Suroso.