SINERGITAS PENUHI HAK IDENTITAS ANAK, LPKA JOGJA BERSAMA DISDUKCAPIL GUNUNGKIDUL SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA

Optimalkan Pelayanan Identitas Anak, LPKA Kelas II Yogyakarta mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul. 

Kegiatan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Ruang Rapat LPKA Kelas II Yogyakarta dengan penandatanganan bersama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul yang telah disepakati bersama sebagai wujud pelayanan identitas kepada Anak Didik Pemasyarakatan. 

Dalam penandatanganan PKS kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Markus Tri Munarja,S.IP,M.Si mengucapkan puji syukur dan terima kasih bisa di terima dengan baik dan bisa terlaksana penandatanganan PKS pelayanan ini. ” Diharapkan perjanjian kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar untuk membantu Anak Didik LPKA Jogja dalam pembuatan kartu identitas anak maupun kartu tanda penduduk". Ujar Kepala Disdukcapil . 

"Ini merupakan wujud nyata pelayanan LPKA Jogja demi pemenuhan hak identitas Anak yang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di LPKA Kelas II Yogyakarta" ujar Teguh Suroso.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini325
Kemarin432
Minggu ini2492
Bulan ini7000
Total 127693

18-05-2024