Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan Razia di LPKA Kelas II Yogyakarta pada hari Jumat (4/2/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan/LPKA khususnya di wilayah D.I.Yogyakarta.
.
Tim Razia Divisi Pemasyarakaan dipimpin oleh Kepala Bidang Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan, Ganang Utoyo melanjutkan Razia tersebut dengan melakukan penggeledahan di seluruh Kamar Hunian Andik PAS.
.
Sasaran razia diantaranya adalah HP, Narkoba, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hal tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang 'Bersinar Hatinya' (Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya) khususnya LPKA Yogyakarta.
.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, LPKA Yogyakarta dinyatakan bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, maupun senjata tajam. Ganang Utoyo menyampaikan apresiasinya pada LPKA Yogyakarta yang telah mempertahankan kondisi yang aman.
.
"Terima kasih kepada jajaran LPKA Yogyakarta yang telah menjaga kondisi yang aman terkendali serta tetap 'Bersinar Hatinya'. Tingkatkan deteksi dini dan kebersihan dan protokol kesehatan guna mencegah Virus Covid-19 varian Omricon yang mulai merebak," tutur Ganang Utoyo.