Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta melakukan perawatan dan perbaikan kamera pengawas pada Sabtu (05/11/2022). Hal ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi dari sarana keamanan serta deteksi dini dari gangguan keamanan.
Closed Circuit Television (CCTV) merupakan alat yang berfungsi untuk memantau dan merekam momen-momen atau kejadian penting seperti adanya tindakan kejahatan, dimana rekaman momen ini akan menjadi alat bukti yang kuat. Di dalam LPKA CCTV sangat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban LPKA seperti mencegah pelarian Anak Binaan.
Kegiatan perbaikan CCTV dilakukan oleh 2 orang Teknisi dan dikawal langsung oleh Kasubsi Adm. Wasgakin, Iwan Buchori.
Dengan CCTV yang berfungsi dengan baik, dapat mendukung petugas untuk secara berkala mengontrol situasi lingkungan LPKA Kelas II Yogyakarta.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM